Wednesday, 25 May 2016

MODAL KEWIRAUSAHAAN

Modal usaha tidak selalu berupa uang, sebagaimana dikatakan oleh Bob Sadino. Modal ada yang bisa dilihat, dirasakan, dan dipegang, atau disebut modal tangible. Ada modal yang tidak bisa dilihat, dirasakan, dan dipegang seperti modal keberanian, kemauan, dan tekad. Rupanya Bob Sadino lebih mengandalkan modal yang tidak kelihatan, yaitu tekad dan semangat yang tinggi, lalu modal berikutnya, yaitu kaki, tangan, terus melangkah dan terus berbuat. Namun demikian, modal kelihatan dan tidak kelihatan keduanya sama-sama penting.
Untuk mendirikan atau menjalankan suatu usaha diperlukan sejumlah modal (uang) dan tenaga (keahlian). Modal dalam bentuk uang diperlukan untuk membiayai segala keperluan usaha, mulai dari biaya pra-investasi, pengurusan izin-izin, biaya investasi untuk pembelian aktiva tetap, sampai dengan modal kerja. Sementara itu, modal keahlian adalah keahlian dan kemampuan seseorang untuk mengelola atau menjalankan suatu usaha.
Modal usaha adalah segala seuatu yang pertama kali dikeluarkan digunakan untuk membiayai pendirian perusahaan (pra-investasi), mulai dari persiapan yang diperlukan sampai perusahaan tersebut berdiri (memiliki badan usaha). Contoh biaya awal yang harus dikeluarkan adalah biaya survei lapangan, biaya pembuatan studi kelayakan, izin-izin, dan biaya pra-investasi lainnya.
Setelah biaya pra-investasi dikeluarkan, selanjutnya adalah biaya untuk membeli sejumlah aktiva (harta) tetap. Biaya ini dikeluarkan untuk mengoperasikan perusahaan atau sebagai tempat atau alat untuk melakukan kegiatan, seperti pembelian tanah, pendirian bangunan, pembelian mesin-mesin, dan peralatan kantor. Disamping itu, modal juga diperlukan untuk membiayai operasi usaha pada saat bisnis tersebut dijalankan. Jenis biaya ini misalnya biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya lainnya.

B.     Jumlah Modal yang Diharapkan dan yang Tersedia
Pada umumnya modal yang tersedia untuk membuka usaha sangat minim atau malah nihil. Modal utama adalah semangat dan kejujuran. Akan tetapi banyak diantara wirausahawan mampu mengumpulkan modal dari tabungan, menjual harta, atau pinjaman dari orang tua dan keluarga lainnya. Jika modalnya sangat kecil dapat dilakukan kerjasama dengan partner, yang masing-masing menyetorkan modalnya. Semua sumber dan kemampuan pengumpulan modal ini harus ditulis. Modal awal ini harus tetap dicari sampai memenuhi/mencukupi untuk menggerakkan langkah pertama wirausaha.
Besarnya modal yang diperlukan tergantung dari jenis usaha yang akan digarap. Dalam kenyataan sehari-hari kita mengenal adanya usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar. Masing-masing memerlukan modal dalam batas tertentu. Jadi, jenis usaha menentukan besarnya jumlah modal yang diperlukan. Misalnya, jenis usaha pabrikan berbeda dengan pertanian. Hal lain yang mempengaruhi besarnya modal adalah jangka waktu usaha atau jangka waktu perusahaan menghasilkan produk yang diinginkan. Usaha yang memerlukan jangka waktu yang lebih panjang memerlukan modal yang relatif besar pula.
Perhitungan terhadap besarnya kebutuhan usaha perlu dilakukan sebelum usaha tersebut dijalankan. Sementara itu, kebutuhan modal tenaga keahlian perusahaan disesuaikan dengan kebutuhan dan persyaratan yang telah ditetapkan. Kebutuhan akan tenaga ahli yang akan menjalankan usaha dapat diperoleh dari rekrutmen karyawan (penarikan pegawai) dari berbagai sumber, seperti melalui iklan, dari surat lamaran yang masuk, referensi (kenalan) atau perguruan tinggi.
Untuk memperoleh karyawan seperti yang dipersyaratkan, perlu dilakukan proses seleksi. Agar hasil yang diperoleh maksimal, para calon karyawan yang sudah diseleksi sebagian atau seluruhnya diberikan pelatihan agar mereka bertambah ahli dan terbiasa dengan pekerjaan yang akan dilakukannya nanti.
Setelah usaha berjalan, kejujuran selalu tetap dipertahankan, reputasi semakin baik, maka hubungan akan terjalin baik dengan relasi. Relasi inilah yang biasanya sangat dominan menunjang perkembangan suatu wirausaha. Para relasi dapat membantu bahan, barang yang dibutuhkan, bahkan uang kontan pun dapat dipinjamkannya. Juga teman-teman lain yang sudah cukup percaya akan menawarkan pinjaman modal dengan bunga rendah. Inilah sumber-sumber modal, yang dapat diharapkan setelah usaha berjalan. Kemudian harus menjalin hubungan dengan bank. Suatu perusahaan yang sudah berjalan baik dan ingin maju, syarat mutlak ia harus berhubungan dengan bank. Melalui bank kita bisa memperoleh modal yang dibutuhkan dan dapat menyimpan uang sementara belum digunakan.
C.    Sumber Modal Usaha
Kebutuhan modal, baik modal investasi maupun modal kerja, dapat dicari dari berbagai sumber dana yang ada, yaitu modal sendiri atau modal pinjaman (modal asing). Modal sendiri adalah modal dari pemilik usaha sedangkan modal asing adalah modal dari luar perusahaan.
Seperti dikemukakan diatas bahwa penggunaan masing-masing modal tergantung dengan maksud dan tujuannya. Pertimbangan lain adalah jangka waktu pengambilan yang dibutuhkan apakah jangka pendek atau jangka panjang. Disamping itu, jumlah atau nilai modal yang diinginkan perusahaan juga menjadi pertimbangan khusus. Pertimbangan yang paling penting adalah faktor besarnya biaya yang harus ditanggung. Hal ini penting karena ini merupakan komponen biaya yang harus dikeluarkan. Disamping itu, faktor persyaratan yang harus dipenuhi ada yang rumit dan ada yang mudah. Jadi, masing-masing modal memiliki keuntungan dan kerugian, baik dari segi biaya, waktu, persyaratan untuk memperolehnya, dan jumlah yang dapat dipenuhi.
Dalam praktiknya pembiayaan suatu usaha dapat diperoleh secara gabungan antara modal sendiri dan modal pinjaman. Pilihan apakah menggunakan modal sendiri, modal pinjaman, atau gabungan dari keduanya tergantung dari jumlah modal yang dibutuhkan dan kebijakan pemilik usaha.
Pada awalnya untuk usaha baru, biasanya perusahaan lebih menitikberatkan pada modal sendiri. Hal ini terjadi karena sulitnya memperoleh modal pinjaman, terutama dari bank. Bank biasanya jarang memberikan pinjaman untuk usaha baru, mengingat bank belum mengenal dan nasabah belum berpengalaman. Namun, perusahaan dapat memperoleh pinjaman dari perusaaan nonbank atau lembaga keuangan bukan bank, seperti leasing atau pegadaian.
Beberapa sumber modal usaha sebagai berikut:
1.      Dana modal sendiri. Setiap pengusaha biasanya tersedia modal sendiri walaupun kecil. Kecil atau besar bukan masalah yang penting berani menggunakan modal tersebut untuk usaha. Banyak siswa SMA dan mahasiswa berbisnis menjual pulsa dengan modal hanya seratus ribu, dan lama-lama terakumulasi menjadi besar.
2.      Pinjaman dari keluarga. Bisanya pinjaman dari keluarga adalah jangka pendek dan pengembaliannya harus tepat waktu atau lebih cepat lebih baik. Namun demikian, meminjam kepihak keluarga sebaiknya langkah terakhir karena akan menjadi hutang budi yang lama dan berkepanjangan, dan apabila sukses biasanya sering disebut-sebut yang mungkin ada perkataan yang tidak baik.
3.      Pinjaman dari bank atau orang tertentu. Apabila meminjam kepada pihak lain sebaiknya dikembalikan sebelum jatuh tempo sehingga kepercayaan akan sangat tinggi dari pihak pemilik modal. Pinjaman jangka pendek biasanya hanya satu tahun, sedangkan pinjaman jangka panjang bisa lima tahun atau lebih. Untuk pembayaran atau hutang ini sebaiknya dari laba yang diperoleh.
4.      Jual saham. Sekarang sudah lumrah seorang pengusaha mengajak teman atau keluarga untuk buka usaha dengan modal bersama kemudian modal tersebut dialokasikan dalam kepemilikan saham dengan persentase tertentu. Cara ini memudahkan usaha karena dana tersebut bukan pinjaman, tetapi penyertaan modal dan mereka berhak untuk memperoleh laba sebagai keuntungan atas uang mereka yang ditanamkan.
5.      Dana bantuan pemerintah. Kalau kita jeli mengikuti kebijaksanaan pemerintah maka ada dana pemerintah yang diberikan sebagai bantuan modal. Hal ini melalui Kementrian BUMN, UKM, serta perbankan.
Pengertian masing-masing modal dilihat dari sumber asalnya dapat diuraikan sebagai berikut:
1.      Modal Sendiri
Modal sendiri adalah modal yang diperoleh dari pemilik perusahaan dengan cara mengeluarkan saham. Saham yang dikeluarkan perusahaan dapat dilakukan secara tertutup atau terbuka. Keuntungan menggunakan modal sendiri untuk membiayai suatu usaha adalah tidak adanya beban biaya bunga, tetapi hanya akan membayar biaya dividen. Pembayaran dividen dilakukan apabila perusahaan memperoleh keuntungan dan besarnya dividen tergantung dari keuntungan perusahaan. Kemudian, tidak ada kewajiban untuk mengembalikan modal yang telah digunakan. Kerugian menggunakan modal sendiri adalah jumlahnya sangat terbatas dan relatif sulit untuk memperolehnya.
Bagi perusahaan yang sudah atau sedang berjalan, modal selain berupa saham dapat juga diambil dari cadangan laba atau laba yang belum dibagi. Namun, modal ini hanya dapat digunakan perusahaan untuk sementara waktu. Untuk usaha tertentu, seperti yayasan dapat menggunakan modal sumbangan atau hibah dari pihak lainnya.
2.      Modal Asing (Pinjaman)
Modal asing atau modal pinjaman adalah modal yang diperoleh dari pihak luar perusahaan dan biasanya diperoleh dari pinjaman. Pengguanaan modal pinjaman untuk membiayai suatu usaha akan menimbulkan beban biaya bunga, biaya administrasi, serta biaya lainnya yang besarnya relatif. Pengguna modal pinjaman mewajibkan pengembalian pinjaman setelah jangka waktu tertentu.
Keuntungan modal pinjaman adalah jumlahnya yang tidak terbatas, artinya tersedia dalam jumlah banyak. Disamping itu, dengan menggunakan modal pinjaman biasanya timbul motivasi dari pihak manajemen untuk mengerjakan usaha dengan sungguh-sungguh.
Sumber dana dari modal asing dapat diperoleh dari:
1.      Pinjaman dari dunia perbankan, baik dari perbankan swasta, pemerintah, maupun perbankan asing.
2.      Pinjaman dari lembaga keuangan seperti perusahaan pegadaian, asuransi, leasing, dana pensiun, koperasi atau lembaga pembiayaan lainnya.
3.      Pinjaman dari perusahaan nonkeuangan.
Pinjaman ada yang jangka pendek dan ada yang jangka panjang. Pinjaman jangka pendek harus digunakan untuk yang langsung menghasilkan penjualan, misalnya, membeli bahan baku atau dana marketing sehingga pinjaman tersebut dapat segera dikembalikan secepatnya. Sedangkan pinjaman jangka panjang yang kurun waktunya lebih dari lima tahun, pembayaran cicilan ini dibayar dari hasil keuntungan yang diperoleh.
Pengusaha harus memastikan bahwa uang kas tersedia untuk kebutuhan jangka pendek, mulai dari membayar hutang, biaya produksi, gaji, promosi, dan sebagainya. Untuk itu, kebutuhan dana tersebut sudah dipersiapkan mulai dari kebutuhan harian, mingguan, bulanan, dan kebutuhan investasi jangka panjang. Sumber-sumber dananya harus diupayakan baik dari keuntungan maupun dari pinjaman.
D.    Jenis-Jenis Modal Usaha
Seperti yang dijelaskan sebelumnya terdapat beberapa modal yang dapat digunakan untuk kegiatan usaha. Pada dasarnya, kebutuhan modal untuk melakukan usaha terdiri dari dua jenis:
1.      Modal investasi; dan
2.      Modal kerja
Kedua jenis modal ini berbeda, baik dalam penggunaannya maupun jangka waktunya.
Modal investasi digunakan untuk jangka panjang dan dapat digunakan berulang-ulang. Biasanya umurnya lebih dari satu tahun. Sementara modal kerja digunakan untuk jangka pendek dan beberapa kali pakai dalam satu proses produksi. Jangka waktu modal kerja biasanya tidak lebih dari satu tahun.
Penggunaan utama modal investasi jangka panjang adalah untuk membeli aktiva tetap, seperti tanah, bangunan atau gedung, mesin-mesin, peralatan, kendaraan, serta inventaris lainnya. Modal investasi merupakan porsi terbesar dalam komponen pembiayaan suatu usaha dan biasanya dikeluarkan pada awal perusahaan didirikan atau untuk perluasan pabrik. Modal investasi biasanya diperoleh dari modal pinjaman berjangka waktu panjang (lebih dari satu tahun). Pinjaman ini biasanya diperoleh dari dunia perbankan.
Setelah kebutuhan modal investasi terpenuhi, selanjutnya adalah pemenuhan kebutuhan modal kerja. Modal kerja yaitu modal yang digunakan untuk membiayai operasional perusahaan pada saat perusahaan sedang beroperasi. Jenis modalnya bersifat jangka pendek, biasanya hanya digunakan untuk sekali atau beberapa kali proses produksi. Modal kerja digunakan untuk keperluan membeli bahan baku, membayar gaji karyawan, dan biaya pemeliharaan serta biaya-biaya lainnya.
Modal kerja juga dapat diperoleh dari modal pinjaman bank (biasanya maksimal seetahun). Biasanya dunia perbankan dapat membiayai modal investasi dan modal kerja baik secara bersamaan maupun sendiri-sendiri (tergantung kebutuhan dan permintaan nasabah).
E.     Pertimbangan Ketika Hendak Menentukan Modal
Beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan apabila ingin memperoleh suatu modal adalah sebagai berikut:

1.      Tujuan Perusahaan
Perusahaan perlu mempertimbangkan tujuan penggunaan pinjaman tersebut, apakah untuk modal investasi atau modal kerja, apakah sebagai modal utama atau hanya sekedar modal tambahan, apakah untuk kebutuhan yang mendesak atau tidak.
2.      Masa Pengembalian Modal
Dalam jangka waktu tertentu pinjaman tersebut harus dikembalikan kekreditor (bank). Bagi perusahaan jangka waktu pengambilan investasi juga perlu dipertimbangkan sehingga tidak menjadi beban perusahaan dan tidak mengganggu cash flow perusahaan. Sebaiknya jangka waktu pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
3.      Biaya yang Dikeluarkan
Faktor biaya yang harus dikeluarkan harus dipertimbangkan secara matang, misalnya biaya bunga, biaya administrasi, atau biaya lainnya. Hal ini penting karena biaya merupakan komponen produksi yang akan menjadi beban perusahaan dalam menentukan harga jual dan laba. Besarnya tingkat suku bunga dan biaya lain yang dibebankan bank atau lembaga keuangan kepada nasabah berbeda-beda antara satu dengan lainnya.
Sebaiknya dipilih bank yang mampu memberikan biaya (bunga dan biaya lainnya) yang paling rendah (kompetitif) bagi perusahaan. Sekali lagi besarnya biaya yang dibebankan akan berakibat pada meningkatnya biaya operasi dan pada akhirnya dapat mengurangi keuntungan.
4.      Perhitungan Keuntungan
Besarnya keuntungan yang akan diperoleh pada masa-masa yang akan datang perlu menjadi pertimbangan. Perhitungan keuntungan diperoleh dari selisih pendapatan dengan biaya dalam suatu periode tertentu. Besar kecilnya keuntungan sangat berperan dalam pengambilan dana suatu usaha. Oleh karena itu, perlu dibuatkan perhitungan pendapatan dan biaya sebelum memperoleh pinjaman modal.
Perhitungan pendapatan yang akan diperoleh dimasa yang akan datang perlu diperhitungkan secara teliti dan cermat dengan membandingkan data dan informasi yang ada sebelumnya. Perhitungan biaya-biaya yang akan dikeluarkan selama periode tertentu, termasuk jenis-jenis biaya yang akan dikeluarkan pun perlu dibuat serinci mungkin.
F.     Kelebihan dan Kekurangan Suatu Modal
Baik modal sendiri maupun modal pinjaman masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, kelebihan dan kekurangan masing-masing modal adalah sebagai berikut:
1.      Kelebihan modal sendiri
a.       Tidak ada biaya seperti biaya bunga atau biaya administrasi sehingga tidak menjadi beban perusahaan.
b.      Tidak tergantung pada pihak lain, artinya perolehan dana diperoleh dari setoran pemilik modal.
c.       Tanpa memerlukan persyaratan yang rumit dan memakan waktu yang relatif lama.
d.      Tidak ada keharusan pengembalian modal, artinya modal yang ditanamkan pemilik akan tertanam lama dan tidak akan ada masalah seandainya pemilik modal mau mengalihkan kepihak lain.
2.      Kekurangan modal sendiri
a.       Jumlahnya terbatas, artinya untuk memperoleh dalam jumlah tertentu sangat tergantung dari pemilik dan jumlahnya relatif terbatas.
b.      Perolehan dari modal sendiri dalam jumlah tertentu dari calon pemilik baru (calon pemegang saham baru) relatif lebih sulit karena mereka akan mempertimbangkan kinerja dan prospek usahanya.
c.       Kurang motivasi, artinya memiliki usaha yang menggunakan modal sendiri motivasi usahanya lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan modal asing.
3.      Kelebihan modal pinjaman
a.       Jumlahnya tidak terbatas, artinya perusahaan dapat mengajukan modal pinjaman keberbagai sumber. Selama dana yang diajukan perusahaan layak, perolehan dana tidak terlalu sulit. Banyak pihak perusahaan menawarka dananya keperusahaan yang dinilai memiliki prospek cerah.
b.      Motivasi usaha tinggi. Hal ini merupakan kebalikan dari mengguanakan modal sendiri. Jika menggunakan modal asing, motivasi pemilik untuk memajukan usaha tinggi, ini disebabkan adanya beban bagi perusahaan untuk mengembalikan pinjaman. Selain itu, perusahaan juga berusaha menjaga image dan kepercayaan perusahan yang memberi pinjaman agar tidak tercemar.
4.      Kekurangan modal pinjaman
a.       Dikenakan berbagai biaya seperti bunga dan biaya administrasi. Pinjaman yang diperoleh dari lembaga lain sudah pasti berbagai kewajiban untuk membayar jasa, seperti bunga, biaya administrasi, materai dan asuransi.
b.      Harus dikembalikan. Modal asing wajib dikembalikan dalam jangka waktu yang sudah disepakati. Hal ini bagi perusahaan yang sedang mengalami likuiditas merupakan beban yang harus ditanggung.
c.       Beban moral. Perusahaan yang mengalami kegagalan atau masalah yang mengakibatkan kerugian akan berdampak terhadap pinjaman sehingga akan menjadi beban moral atas hutang yang belum atau akan dibayar.
5.      Kelebihan modal campuran
Dapat mengatur komposisi modal yang diperlukan secara seimbang. Artinya, persentase modal pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan atas kekurangan modal sendiri. 

SUMBER : http://halimahkhoirun.blogspot.co.id/2015/03/kewirausahaan-sumber-modal-usaha.html
Masalah modal dalam suatu perusahaan merupakan persoalan penting dan tidak akan berakhir karena masalah modal mengandung begitu banyak aspek. Adanya modal yang cukup akan memungkinkan beropreasinya perusahaan dan perusahaan tidak mengalami kesulitan serta mampu menghadapi bahaya yang mungkin timbul karena adany krisis atau kekacauan keuangan. Modal adalah keseluruhan barang – barang yang masih ada dalam proses produksi. Berdasarkan cara dan lamanya perputaran, modal aktif atau kekayaan suatau perusahaan dapat dibedakan antara “ aktiva lancar “ dan “ aktiva tetap “. -Aktiva lancar ialah aktiva yang habis dalam satu kali perputaran dalam proses produksi dan proses perputarannya adala dalam jangka waktu yang pendek. -Aktifa tetap adalah aktiva yang tahan lama yang tidak atau yang secara berangsur – angsur habis turut serta dalam proses produksi. Modal pasif dapat dibedakan antara modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri atau sering disebut modal badan usaha adalah modal yang berasal dari perusahaan itu sendiri atau berasal dari peserta/pemilik modal dan lain- lain. Modal asing atau sering di sebut modal kreditor adalah modal yang berasal dari kreditor, yang merupakan utang bagi perusahaan.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/bayuprasetyo/pengertian-modal-dalam-berwirausaha_552b270df17e618b76d6240b
Masalah modal dalam suatu perusahaan merupakan persoalan penting dan tidak akan berakhir karena masalah modal mengandung begitu banyak aspek. Adanya modal yang cukup akan memungkinkan beropreasinya perusahaan dan perusahaan tidak mengalami kesulitan serta mampu menghadapi bahaya yang mungkin timbul karena adany krisis atau kekacauan keuangan. Modal adalah keseluruhan barang – barang yang masih ada dalam proses produksi. Berdasarkan cara dan lamanya perputaran, modal aktif atau kekayaan suatau perusahaan dapat dibedakan antara “ aktiva lancar “ dan “ aktiva tetap “. -Aktiva lancar ialah aktiva yang habis dalam satu kali perputaran dalam proses produksi dan proses perputarannya adala dalam jangka waktu yang pendek. -Aktifa tetap adalah aktiva yang tahan lama yang tidak atau yang secara berangsur – angsur habis turut serta dalam proses produksi. Modal pasif dapat dibedakan antara modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri atau sering disebut modal badan usaha adalah modal yang berasal dari perusahaan itu sendiri atau berasal dari peserta/pemilik modal dan lain- lain. Modal asing atau sering di sebut modal kreditor adalah modal yang berasal dari kreditor, yang merupakan utang bagi perusahaan.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/bayuprasetyo/pengertian-modal-dalam-berwirausaha_552b270df17e618b76d6240b

Bentuk Bentuk Perusahaan Dalam Berwirausaha

1. PERUSAHAAN PERORANGAN

Seluruh modal dari perusahaan jenis ini hanya dimiliki oleh satu orang saja, sehingga tanggung jawabnya pun dibebankan kepada satu orang saja, yaitu pemilik modal selaku pengusaha tunggal. Adapun orang lain yang terlibat dalam perusahaan ini hanya sebatas membantu pengusaha berdasarkan perjanjian kerja atau pemberian kuasa.
Dalam hukum positif di Indonesia, tidak ditemukan satu pun aturan hukum yang mengatur secara khusus tentang perusahaan perseorangan ini. Menurut H.M.N. Purwosutjipto, bentuk perusahaan perseorangan secara resmi tidak ada. Namun dalam dunia bisnis, masyarakat telah mengenal dan menerima bentuk perusahaan perseorangan ini. Pada umumnya masyarakat yang ingin menjalankan usahanya dalam bentuk perusahaan perseorangan ini menggunakan bentuk Perusahaan Dagang (PD) atau Usaha Dagang (UD).
Kebaikan :
• Pemilik bebas mengambil keputusan
• Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan
• Rahasia perus ahaan terjamin
• Pemilik lebih giat berusaha
Keburukan :
• Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
• Sumber keuangan perusahaan terbatas
• Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin
• Seluruh aktivitas manajemen dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan manajemen menjadi kompleks
2. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
Adapun ciri-ciri perusahaan perseorangan antara lain :
1. Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)
2. Pengelolaannya sederhana
3. Modalnya relative tidak terlalu besar
4. Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemiliknya
5. Nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan relative kecil


2. FIRMA
Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan bersama untuk melaksanak an usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama atau seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan ditanggung bersama.
Kebaikan :
• Kemampuan manajemen lebih besar, karena ada pembagian kerja diantara para anggota
• Pendiriannya relatif mudah, baik dengan Ak ta atau tidak memerlukan Akta Pendirian
• Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi
Keburukan :
• Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
• Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota, harus ditangung bersama anggota lainnya
• Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.
Ciri –ciri bentuk badan usaha firma
a. Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
b. Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
c. Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.
d. Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak ter

3. PERSEROAN KOMANDITER (CV)
Bentuk Badan Usaha CV adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Namun tidak semua bidang usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer (CV), hal ini mengingat adanya beberapa bidang usaha tertentu yang diatur secara khusus dan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas (PT).
Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bers ama antara 2 (dua) orang atau dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang. Para pendiri perseroan komanditer terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah tanggungjawabnya dalam perseroan.
Persero Aktif yaitu orang yang aktif menjalankan dan mengelola perusahaan termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kekayaan pribadinya. Persero Pasif yaitu orang yang hanya bertanggung jawab sebatas uang yang disetor saja kedalam perusahaan tanpa melibatkan harta dan kekayaan peribadinya.
Kebaikan :
• Kemampuan manajemen lebih besar
• Proses pendirianya relatif mudah
• Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar
• Mudah memperoleh kredit
Keburukan :
• Sebagian sekutu yang menjadi Persero Aktif memiliki tanggung tidak terbatas
• Sulit menarik kembali modal
• Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu

4. PERSEROAN TERBATAS (PT)
Bentuk badan usaha PT adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha diberbagai bidang. Selain memiliki landasan huk um yang jelas seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PERSEROAN TERBATAS bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para pemegang saham/pemilik modal dalam berusaha.
Sama halnya dengan CV pendirian PT juga dilakukan minimal oleh 2 (dua) orang atau lebih, karena sistem hukum di Indonesia menganggap dasar dari perseroan terbatas adalah suatu perjanjian maka pemegang saham dari perseroan terbatas pun minimal haruslah berjumlah 2 (dua) orang, dengan jumlah modal dasar minimum Rp. 50.000.000,-, sedangkan untuk bidang usaha tertentu jumlah modal dapat berbeda seperti yang ditentukan serta berlaku aturan khusus yang mengatur tentang bidang usaha tersebut.
Berdasarkan Jenis Perseroan, maka Perseroan Terbatas (PT) dibagi menjadi :
- PT-Non Fasilitas Umum atau PT. Biasa
- PT-Fasilitas PMA
- PT-Fasilitas PMDN
- PT-Persero BUMN
- PT-Perbankan
- PT-Lembaga Keuangan Non Perbankan
- PT-Us aha Khusus
Berdasarkan penanaman modalnya jenis perseroan terbatas dibagi menjadi :
Perseroan Terbatas dalam rangka rangka Penanaman Modal Asing (PT-PMA)
Perseroan Terbatas dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PT-PMDN)
Perseroan Terbatas yang modalnya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia (PT-SWASTA NASIONAL)
PT-Perseron BUMN,Perseroan Terbatas yang telah go public (PT-Go Public) yaitu perseroan yang sebagian modalnya telah dimiliki Publik dengan jalan membeli saham lewat pasar modal (Capital Market) melalui bursa-bursa saham
Walaupun populer dalam kegiatan bisnis bentuk PT pun memiliki kebaikan dan keburukan antara lain :
Kebaikan :
* Pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan
* Mudah mendapatkan tambahan dana/modal misalnya dengan mengeluarkan
saham baru
* Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin
* Terdapat efesiensi pengelolaan sumber dana dan efesiensi pimpinan, karena
pimpinan dapat diganti sewak tu-waktu melalui Rapat Umum Pemegang Saham
* Kepengurusan perseroan memiliki tanggung jawab yang jelas kepada pemilik atau
pemegang saham.
* Diatur dengan jelas oleh undang-undang perseroan terbatas serta peraturan lain
yang mengikat dan melindungi kegiatan perusahaan
Keburukan :
* Merupakan subjek pajak tersendiri dan deviden yang diterima pemegang saham
akan dikenak an pajak
* Kurang terjamin rahasia perusahaan, karena semua kegiatan harus dilaporkan
kepada pemegang saham
* Proses pendiriannya membutuhkan wak tu lebih lama dan biaya yang lebih besar
dari CV
* Proses Pembubaran, Perubahan Anggaran Dasar, Penggabungan dan
Pengambilalihan perseroan membutuhk an waktu dan biaya serta persetujuan dari
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Contoh : PT PERTAMINA, PT.Jasa Marga, PT. PLN, PT Asuransi Jiwasraya.

5. Perum / Perusahaan Umum
Perusahaan umum atau disingkat perum adalah perusahaan unit bisnis negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik demi melayani masyarakat umum serta mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan.Organ Perum yaitu dewan pengawas, menteri dan direksi.Contoh perum / perusahaan umum yakni : Perum Peruri / PNRI (Percetakan Negara RI), Perum Perhutani, Perum Damri, Perum Pegadaian, dll.

6. KOPERASI
Bagi masyarakat Indonesia koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata :
Co berarti bersama dan operation berarti bekerja.
Jadi koperasi berarti bekerja sama,sehingga setiap bentuk yang bekerja sama selalu disebut dengan koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
Pengawasan dilakukan oleh anggota.
Mempunyai sifat saling tolong menolong.

7.YAYASAN
Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004. 


   SUMBER :  http://adityafebriansyah1.blogspot.co.id/2014/01/bentuk-bentuk-perusahaan-dalam.html

TANTANGAN SUMBER DAYA KEWIRAUSAHAAN

Tantangan Berwirausaha bagi Generasi Muda


Pertumbuhan ekonomi hingga kini belum menggembirakan. Sektor riil yang menjadi penopang kehidupan masyarakat, masih kembang-kempis.
Pengangguran terbuka pun kini sudah mencapai angka 12 juta. Sebuah kondisi yang memprihatinkan dan butuh penanganan secepatnya.
Namun tampaknya, pemerintah kurang agresif dalam merespon kondisi tersebut. Pemerintah justru lebih gesit menangani permasalahan politik, yang justru menyangkut kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Kasus Century belakangan ini tentu membuat wong cilik prihatin, karena semakin dilupakan pemimpinnya. Padahal di saat bersamaan, tekanan persaingan global berada di depan mata, seiring dengan diberlakukan perjanjian China-Asean Free Trade Area (CAFTA).
Modal berharga untuk menjalani bidang kewirausahaan adalah keberanian dan jaringan (networking). Apabila generasi muda malas dan kurang tertarik pada pemunculan ide-ide kreatif, bagaimana bisa untuk berani dan menjalin relasi yang luas. Padahal menurut beberapa ahli, tak ada suatu kesuksesan yang bisa direngkuh tanpa usaha keras. Menurut Andrie Wongso, "Jika kita keras terhadap diri kita, maka hidup kita akan jadi lunak. Namun, kalau kita lunak pada diri kita, maka hidup kita akan jadi keras."
Sikap pemerintah yang kurang gesit di dalam menangani krisis ekonomi di Indonesia, pada akhirnya semakin menambah penduduk miskin dan menganggur di Indonesia. Bahkan, akibat tingginya tekanan persaingan global, banyak perusahaan yang gulung tikar, sehingga gelombang PHK pun terus berlangsung. Padahal, fakta memperlihatkan, setiap tahun Indonesia memproduksi lebih dari 250.000-350.000 sarjana.
Hal itu jelas menjadi tantangan tersendiri bagi generasi muda untuk turut andil dalam mengatasi krisis yang hingga kini terus menjerat negeri ini. Sebagai generasi penerus bangsa, generasi muda punya tanggung jawab moril untuk mempertahankan negeri ini dari derasnya tekanan persaingan global akibat adanya pasar bebas. Melihat kondisi negeri ini yang sudah semakin dilanda krisis, sudah seharusnya kita segera bertindak, paling tidak menjawab tantangan berwirausaha tersebut. Apabila virus wirausaha telah menyebar ke lingkup generasi muda, niscaya negeri ini memiliki modal berharga, paling tidak untuk bersaing dengan negara lain, tak terkecuali negara maju. Alhasil, kita jadi tak dianggap remeh lagi oleh negara lain dan menjadi diperhitungkan oleh negara-negara maju.
Melihat lapangan kerja yang semakin sempit, tampaknya generasi muda dihadapkan pada tantangan berwirausaha. Apabila banyak generasi muda yang terjun ke sektor kewirausahaan, niscaya perekonomian dalam negeri berangsur-angsur pulih. Menjadi wirausaha merupakan jalan keluar elegan mengurangi pengangguran dan kemiskinan di negeri ini di tengah lapangan kerja yang semakin sempit atau berkurang. Dengan menjadi wirausaha, berarti generasi muda membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain.
Jika ditilik dari segi minat, sebetulnya banyak generasi muda terutama dari kalangan mahasiswa yang tertarik untuk menjadi wirausaha. Tapi sayang, tak diikuti dengan usaha riil untuk mencapainya. Banyak generasi muda lebih tertarik mengekor, daripada berinovasi kreatif. Banyak yang lebih suka nongkrong atau dugem dan menghamba pada kemalasan.

Tantangan Utama dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
Wirausahawan adalah seseorang yang menciptakan sebuah bisnis baru dengan mengambil risiko dan ketidakpastian demi mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan cara mengidentifikasi peluang dan menggabungkan sumber daya yang diperlukan untuk mendirikannya.
Hanya sumber daya manusia yang memiliki keunggulanlah yang dapat bertahan dalam persaingan. Demikian juga pertumbuhan penduduk dunia yang semakin cepat disertai persaingan yang tinggi akan menimbulkan berbagai angkatan kerja yang kompetitif dan akan menimbulkan pengangguran bagi sumber daya manusia yang tidak memiliki keunggulan daya saing yang kuat,seharusnya masyarakat memiliki pendidikkan yang baik sehingga menjadi SDM yang berkulitas.
Mengidentifikasi profil dari seorang wirausahawan itu, yaitu:
1.                              Menyukai Tanggung Jawab
Wirausahawan merasa bertanggung jawab secara pribadi atas hasil perusahaan tempat mereka terlibat.
2.                              Lebih menyukai resiko menengah
Wirausahawan bukanlah pengambil resiko liar, melainkan seorang yang mengambil resiko yang diperhitungkan. Wirausahawan melihat sebuah bisnis dengan pemahaman resiko pribadinya.
3.                              Keyakinan atas kemampuan untuk berhasil
Wirausahawan umumnya memiliki banyak keyakinan atas kemampuan untuk berhasil. Mereka cenderung optimis terhadap peluang keberhasilan dan optimisme mereka biasanya berdasarkan kenyataan.
4.                              Hasrat untuk mendapatkan umpan balik langsung
Wirausahawan ingin mengetahui sebaik apa mereka bekerja dan terus menerus mencari pengukuhan.
5.                              Tingkat energi yang tinggi
Wirausahawan lebih energik dibandingkan orang kebanyakkan. Energi ini merupakan faktor penentu mengingat luar biasanya bisnis yang diperlukan untuk mendirikan suatu perusahaan.
6.                              Orientasi ke depan
Wirausahawan memiliki indera yang kuat dalam mencari peluang. Mereka melihat ke depan dan tidak begitu mempersoalkan apa yang telah dikerjakan kemarin, melainkan lebih mempersoalkan apa yang dikerjakan besok.
7.                              Keterampilan Mengorganisasi
Membangun sebuah perusahaan “dari nol” dapat dibayangkan seperti menghubungkan potongan-potongan sebuah gambar besar. Para wirausahawan mengetahui cara mengumpulkan orang-orang yang tepat untuk menyelesaikan suatu tugas. Penggabungan orang dan pekerjaan secara efektif memungkinkan para wirausahawan untuk mengubah pandangan ke depan menjadi kenyataan.
8.                              Menilai prestasi lebih tinggi daripada uang.
Salah satu kesalahmengertian yang paling umum mengenai wirausahawan adalah anggapan bahwa mereka sepenuhnya terdorong oleh keinginan menghasilkan uang. Sebaliknya, prestasi tampak sebagai motivasi utama wirausahawan; uang hanyalah cara untuk “menghitung skor” pencapaian sasaran atau simbol prestasi.
Menelaah sebab-sebab kegagalan bisnis kecil mungkin dapat membantu kita menghindari masalah tersebut. Diantara kegagalan utama yang mungkin, dapat penulis utarakan sebagai berikut.:
1.                              Ketidakmampuan Manajemen
Dalam kebanyakan UKMK, kurangnya pengalaman manajemen atau lemahnya kemampuan pengambilan keputusan merupakan masalah utama dari kegagalan usaha. Pemiliknya kurang mempunyai jiwa kepemimpinan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membuat bisnisnya berjalan.
2.                              Kurang Pengalaman
Idealnya, calon wirausahawan harus memiliki keterampilan teknis yang memadai (pengalaman kerja mengenai pengoperasian fisik bisnis dan kemampuan konsep yang mencukupi); kemampuan memvisualisasi, mengkoordinasi, dan mengintegrasikan berbagai kegiatan bisnis menjadi keseluruhan yang sinergis.
3.                              Lemahnya Kendali Keuangan
Dalam hal ini ada dua kelemahan mendasar yang perlu digarisbawahi, yaitu: kekurangan modal dan kelemahan dalam kebijakkan kredit terhadap pelanggan. Banyak wirausahawan membuat kesalahan pada awal bisnis dengan hanya “modal dengkul,” yang merupakan kesalahan fatal. Wirausahawan cenderung sangat optimis dan sering salah menilai uang yang dibutuhkan untuk masuk ke dalam bisnis. Sebagai akibatnya, mereka memulai usaha dengan modal yang terlalu sedikit dan tampaknya permodalan yang memadai tidak akan pernah tercapai mengingat perusahaan mereka memerlukan semakin banyak uang untuk mendanai pertumbuhannya. Selain itu, tekanan terhadap UKMK untuk menjual secara kredit sangat kuat. Dimana, beberapa manajer melihat peluang untuk mendapatkan keunggulan persaingan terhadap pesaingnya dengan cara menawarkan penjualan kredit. Apapun kasusnya, pemilik bisnis kecil harus mengendalikan penjualan kredit secara hati-hati karena kegagalan mengendalikannya dapat menghancurkan kesehatan keuangan bisnis kecil.
4.                              Gagal Mengembangkan Perencanaan Strategis.
Terlalu banyak wirausahawan yang mengabaikan proses perencanaan strategis, karena mereka mengira hal tersebut hanya bermanfaat untuk perusahaan besar saja. Namun, kegagalan perencanaan biasanya mengakibatkan kegagalan dalam bertahan hidup dan ini berlaku untuk keduanya usaha besar maupun usaha kecil. Sebab, tanpa suatu strategi yang didefinisikan dengan jelas, sebuah bisnis tidak memiliki dasar yang berkesinambungan untuk menciptakan dan memelihara keunggulan bersaing di pasar.

.
5.                              Lokasi yang buruk
Untuk bisnis apapun, pemilihan lokasi yang tepat untuk sebagian merupakan suatu seni – dan untuk sebagian lagi ilmu. Sangat sering, lokasi bisnis dipilih tanpa penelitian, pengamatan, dan perencanaan yang layak. Beberapa wirausahawan memilih lokasi hanya karena ada tempat kosong. Akibat ketidaktepanan lokasi ini, penjualan tidak berkembang dan bisnis tersebut terancam gagal.
6.                              Pengendalian Persediaan yang Tidak Baik
Umumnya, investasi terbesar yang harus dilakukan manajer bisnis kecil adalah dalam persediaan, namun pengendalian persediaan adalah salah satu tanggung jawab manajerial yang paling sering diabaikan. Tingkat persediaan yang tidak mencukupi akan mengakibatkan kekurangan dan kehabisan stok, yang akhirnya mengakibatkan pelanggan kecewa dan pergi.
7.                              Ketidakmampuan Membuat Transisi Kewirausahaan.
Berhasil melewati “tahap awal kewirausahan” bukanlah jaminan keberhasilan bisnis. Setelah berdiri, pertumbuhan biasanya memerlukan perubahan gaya manajemen yang secar drastis berbeda. Kemampuan-kemampuan yang tadinya membuat seorang wirausahawan berhasil seringkali mengakibatkan ketidakefektifan manajerial. Pertumbuhan mengharuskan wirausahawan untuk mendelegasikan wewenang dan melepaskan kegiatan pengendalian sehari-hari – sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh banyak wirausahwan.

 

Tantangan Kewirausahaan dalam Konteks Global

 

Negara-negara yang unggul dalam sumber dayanya akan memenangkan persaingan, sebaliknya negara-negara yang tidak memiliki keunggulan bersaing dalam sumber daya akan kalah dalam persaingan.

Negara-negara yang memiliki keunggulan bersaing adalah negara-negara yang mampu memberdayakan sumber daya manusianya secara nyata.


Tantangan Tanggung Jawab Sosial Kewirausahaan

Pendapat yang kontra menyatakan, jika perusahaan diharuskan melakukan pertanggungjawaban sosial, maka akan terjadi konflik antara tujuan ekonomi dengan tujuan sosial. Sedangkan pendapat yang pro menyatakan, pada dasarnya perusahaan merupakan bagian dari masyarakat. Jadi, seandainya perusahaan sudah memiliki kekayaan dalam jumlah besar, maka sebaiknya diimbangi dengan melakukan program-program sosial yang keuntungannya mungkin akan dirasakan dalam jangka panjang.
Ternyata dalam penerapan tanggung jawab sosial terdapat argumen yang mendukung atau "pro" dan yang "kontra." Namun banyak penelitian menyatakan bahwa dengan melakukan kegiatan dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility— CSR), perusahaan akan mendapat banyak keuntungan selain dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan dalam jangka panjang.
Beberapa bentuk pertanggungjawaban sosial wirausahawan tersebut :
1. Tanggung jawab terhadap lingkungan, di mana wirausahawan harus selalu menjaga kelestarian lingkungan.
2. Tanggung jawab terhadap karyawan, dengan selalu mendengarkan usulan dan pendapat karyawan, mereka diberikan imbalan yang sesuai dan diberikan kepercayaan penuh.
3.  Tanggung jawab terhadap pelanggan, antara lain
(a) menyediakan barang dan jasa yang berkualitas;
(b) memberikan harga yang wajar;
(c) melindungi hak-hak konsumen, yaitu hak mendapatkan produk yang aman, mendapat infbrmasi tentang produk, hak untuk didengar, dan hak untuk memilih barang apa yang hendak dibeli.
4.. Tanggung jawab terhadap investor, dengan kesanggupan mengembalikan investasi yang cukup menarik, seperti memaksimalkan keuntungan dan melaporkan kinerja keuangan yang akuntabel.
5. Tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar, seperti menyediakan atau membuka lapangan kerja dan menjaga sitiiasi lingkungan yang sehat di sekitar perusahaan tersebut berada. 



  SUMBER :  http://nia-venuz.blogspot.co.id/2011/10/tantangan-sumber-daya-kewirausahaan.html