Thursday, 15 December 2016

Impact of Tourism in Indonesia



DAMPAK PARIWISATA TERHADAP INDONESIA
(Impact of Tourism)  





Dalam artikel yang saya buat ini, saya akan melampirkan pendapat saya terhadap aspek-aspek yang mempengaruhi dan apa dampaknya terhadap Indonesia. Tentunya berdasar dan merujuk dari sumber yang saya lihat dan baca, dan pada akhirnya sayapun menganalisanya. Berikut dibawah ini merupakan bagian-bagian atau aspek yang mempengaruhinya. 

Pertama-tama saya jelaskan apa itu pengertian Pariwisata secara umum.,

Pariwisata dalam artian modern adalah merupakan phenomena dari jaman sekarang yang didasarkan di atas kebutuhan akan kesehatan dan pergantian hawa, penilaian yang sadar dan menumbuhkan (cinta) terhadap keindahan alam dan pada khususnya disebabkan oleh bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas masyarakat manusia sebagai hasil daripada perkembangan perniagaan, industri, perdagangan serta penyempurnaan daripada alat-alat pengangkutan.

Pengertian lainnya tentang pariwisata adalah:
Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu yang diselnggarakan dari suatu tempat ke tempat lain, dengan maksud bukan untuk berusaha (business) atau untuk mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna pertamasyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.



Yang pertama adalah sektor ekonomi;..
Tentu ini adalah hal utama mengapa pemerintah daerah maupun pusat, sedang gencar-gencarnya mempromosikan berbagai tempat Pariwisata yang ada di Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke. Faktor ekonomi menjadi hal mutlak dari suatu dampak adanya objek pariwisata, yang ada di Indonesia.

Sumber pendapatan daerah terbesar atau biasa disebut Retribusi Daerah, sudah pasti dari Objek Wisatalah yang mempunyai pemasukan tertinggi. Sebagai contoh objek wisata Puncak,Bogor,Jawa Barat.
Semua orang tentu mengetahui dan mengenal objek wisata ini,.. mulai dari wisatawan lokal maupun mancanegara (Turis Asing). Mulai dari Taman Safari Cisarua, perkebunan PTPN Gunung Mas, hingga objek wisata Taman Matahari, tak tertinggal juga pusat jajanan dan oleh-oleh khas seperti Chimorry Yoghurt. Puluhan juta rupiah mungkin bisa menjadi pemasukan dalam jangka waktu 1 hari saja, bisa dibayangkan jika pada saat musim Liburan.berpuluh puluh kali lipatnya memungkinkan masuk ke kas daerah masing-masing.

Diatas merupakan salah satu yang saya analisa dari aspek ekonomi. Tiap-tiap daerah tentunya mempunyai perbedaan. Dalam arti berbeda kebijakan, pendapatan maupun aturan tiap daerah.  








Yang kedua adalah aspek lingkungan Ekonomi, Agama, Social dan Bahasa.,,


Sebagai contoh, saya mengambil masyarakat pulau Bali dan bagaimana aspek Budaya berdampak terhadap mereka.
Dimana diketahui bahwa hampir sebagian masyarakat di Bali bekerja dan mempertaruhkan nasibnya pada bidang-bidang yang berkaitan dengan pariwisata,sehingga dampak dari pariwisata itu sendiri sebagai hasilnya dapatlah membantu kesejahteraan masyarakat yang ada di Bali pada umumnya.
Dimana tersebarnya lapangan pekerjaan yang lebih banyak terkait pariwisata dapat memberikan peluang pekerjaan lebih banyak terhadap masyarakat di Bali,terkait dengan masyarakat adat,damapk positif yang dapat dipetik adalah dimana diberikannya peluang terhadap masyarakat adat yang memiliki kesenian-kesenian yang khas di masing-masing daerah untuk memperkenalkan dan sekaligus menjadikan sebagai suatu penghasilan bagi masyarakat tersebut.
Sebagai contohnya adalah diperkenalkannya tentang kebudayaan-kebudayaan masyarakat terkait kepercayaan masyarakat adat di bali,dengan adanya pementasa-pementasan kesenian seperti tari-tarian bali,seperti tari kecak,tari pendet,dan lainnya,selain itu adanya perkenalan tentang sejarah-sejarah perkembangan hidup masyarakat di bali yang telah mengalami banyak perubahan baik terkait budaya serta perjuangan-perjuangan kehidupan masyarakatnya yang diabadikan melalui sebuah media seni seperti lukisan-lukisan,seperti misalnya adanya museum-museum seni seperti museum la-mayour,museum bajrasandi,museum bali,museum subak serta masih banyak yang lainnya.
    Selain sebagai sarana untuk perkenalan dan untuk mata pencaharian,dengan adanya pariwisata di bali pada akhirnya akan memperkenalkan kepada masyarakat internasional tentang kesenian-kesenian masyarakat adat di bali sehingga terciptanya suatu pengakuan secara internasional yang nantinya pada akhirnya akan memberikan perlindungan karya cipta kepada kesenian-kesenian serta adat-istiadat khas masyarakat adat di Bali sehingga pada akhirnya tidak direbutnya adat tersebut oleh daerah-daerah lain.

Selain dampak baik,pastinya ada dampak buruk dari pariwisata itu sendiri terhadap masyarakat adat bali,dimana penyaringan kebudayaan yang tak bisa dikendalikan sering menimbulkan dampak buruk terhadap pola hidup masyarakat adat itu sendiri serta tanpa disadari mulai terkikisnya kebudayaan dan kearifan local masyarakat adat itu sendiri,apabila masyarakat tidak bisa mengendalikan arus pengaruh pariwisata tidak bisa dipungkiri bahwa kebudayaan yang menjadi objek dari pariwisata dan wisatawan akan terkikis oleh kebudayaan asing yang dibawa wisatawan itu sendiri,sehingga dampaknya akan berpengaruh buruk juga terhadap mata pencaharian masyarakat itu sendiri.

Dimana pengaruh-pengaruh tersebut mengakibatkan suatu perubahan social,dimana bisa perubahan yang dikehendaki ataupun yang tidak dikehendaki,dimana perubahan yang dikehedaki tersebut pastinya adalah perubahan yang “dianggap baik”oleh masyarakat terkait dengan dampak pariwisata yang akan mengakibatkan perubahan masyarakat ke arah yang diharapkan.

Dalam bidang lingkungan misalnya,dimana Bali yang terkenal dengan lingkungan yang dibanggakan akan mulai tergerus dengan adanya pembangunan-pembangunan hotel yang kadang meniyishkan kepentingan masyarakat,dimana akibat yang ditimbulkan adalah berkurangnya lahan pertanian sehingga masyarakat yang mengandalkan hidup dari pertanian mulai tersisih dan terancam beralih pekerjaan,dimana pariwisata terkait pertanian yaitu system pengairan subak juga merupakan suatu objek wisata yang diminati pengunjung.

Dalam bidang ekonomi misalnya,dimana dengan adanya pariwisata secara tidak sadar harga-harga barang dalam penjualan menyesuaikan dengan harga wisatawan sehingga bisa dikatakan harga melambung tinggi dan sangat menyusahkan masyarakat adat yang kurang mampu,seperti misalnya harga-harga barang pada daerah Kuta yang merupakan salah satu idaman pariwisata dari para wisatawan sangat berbeda dengan harga-harga pada daerah-daerah pedalaman terkait dengan barang yang sama.

Dalam bidang agama yaitu berkurangnya kesakralan upacara adat Bali (terutama di sepanjang pantai kuta). Pada saat melaksanakan upacara melasti, banyak wisatawan yang menggunakan bikini menyaksikan upacara, hal ini tentunya sangat kontras dengan masyarakat bali yang begitu khusuk melaksanakan upacara. Selain itu juga terjadi Akulturasi budaya, terjadi pergeseran komposisi jumlah penduduk dimana pada saat ini trend yang terjadi. adalah penduduk luar Bali semakin banyak datang untuk mencari penghidupan. Selama terjadi sinergi tidak akan terjadi masalah. Sebaliknya budaya Bali akan terkikis jika kedepannya semakin banyak lahan yang dijual kepada penduduk pendatang.
Dalam bidang bahasa juga,pelestarian dalam bahasa-bahasa bali sekarang lebih berkurang,dimana pariwisata memacu masyarakat untuk fasih dalam berbahasa inggris,atau bahasa lainnya,sehingga bahasa daerah kadang dilupakan,terbukti juga pada minat para mahasiswa perguruan tinggi lebih memilih jurusan bahasa inggris daripada bahasa daaerah bali.

Dalam bidang social,sering terjadinya ketidaksenangan beberapa masyarakat terhadap pengaruh budaya-budaya asing yang tidak jarang mempengaruhi pola hidup dalam masyarakat dan mengubah pola piker masyarakat yang kadang mengkaibatkan pola-pola piker yang melegalkan suatu hal yang dahulu dianggap tabu.

Monday, 17 October 2016

Kelebihan dan Kekurangan Pariwisata Gilitrawangan

          Gili Trawangan yang mulai populer sejak para traveler mengeksplor keindahan lain selain Pulau Bali. Sang saudara kembar Bali yaitu Pulau Lombok yang memiliki gugsan pulau-pulau kecil di sekitarnya menjadi tujuan mereka selanjutnya.  Gili Trawangan adalah sebuah pulau yang memiliki banyak kelebihan dibanding beberapa obyek wisata pulau kecil lainnya di Indonesia. Dengan konjsep all in one water sport and water tourism, Gili Trawangan, di segala sisi wilayahnya adalah surga lain bagi penikmat olahraga air, mulai dari olahraga air murah meriah macam snorkling, yang lebih mahal macamdiving, atau yang extrememacam surfing dan ski air. Enaknya lagi, Gili Trawangan terletak tidak terlalu jauh dari “pulau induknya”, bandingkan dengan gugusan Nusa di tenggara Bali (Nusa Penida, Lembongan, dan Ceningan).

       
        Gili Trawangan adalah salah satu bentuk pengejawantahaneco tourism, setidaknya melihat fakta bahwa di Gili Trawangan tidak diperbolehkan adanya penggunaan kendaraan bermotor dalam jenis paling sederhana sekalipun. Jadi sepeda, cidomo (sejenis delman dengan roda mobil), dan berjalan kaki adalah pilihan utama untuk berpindah tempat di Gili Trawangan.
Harus kita akui jika Gili Trawangan sudah menjadi sangat ramai dan butuh penataan yang lebih serius dari pemerintah lokal. Bagaimana harus ada regulasi dan pengaturan tentang pembangunan hotel, resort, restoran, dan homestay yang lebih eco friendly. Jangan sampai terjadi salah urus layaknya beberapa kawasan wisata di Bali yang akhirnya menghasilkan perdebatan panjang tentang tata ruang wilayah. Mumpung masih di awal dan belum menjadi ladang utama para penanam modal yang rakus dan tidak memperdulikan tata ruang dan analisa dampak lingkungan.
Di samping itu, Gili Trawangan memerlukan penataan jalan yang menjadi akses utama bagi para wisatawan yang ingin berkeliling pulau dengan sepeda. Belum adanya jalur yang nyaman untuk berjalan kaki dan bersepeda bagi para pengunjung tentu menjadi nilai minus tersendiri untuk Gili Trawangan.  Di beberapa titik masih terdapat jalur yang berpasir, berlumpur, dan becek yang tidak nyaman untuk para wisatawan. Menurut saya, lebih baik jika dibuat jalur yang terpisah antara pejalan kaki, pengguna sepeda, dan cidomo. Akses berupa jalan setapak berpaving bisa menjadi alternatif demi kenyamanan pengendara sepeda dan pejalan kaki. Namun tentu pelaksanaan land improvement ini jangan sampai mengurangi eksotisme wisata pantai. Solusinya rekrut tenaga-tenaga muda yang memiliki banyak ide cemerlang di otak mereka.


      Pengoperasian cidomo juga harus memiliki regulasi tersendiri sehingga jangan sampai terjadi kawasan wisata yang jorok akibat terdapat banyak kotoran kuda yang berserakan. Harus terdapat sosialisasi bagi para penyedia jasa cidomo untuk ikut menjaga kebersihan kawasan wisata.









Solusi untuk menanggulanginya adalah..

Pemerintah harus lebih memperhatikan ketersediaan akses jalan dan sekaligus kebersihan wilayah sekitar akses Menuju Gilitrawangan,maupun di dalam area wilayah Gilitrawangan tersebut.

Jadi wisatawan domestik maupun Mancanegara akan lebih merasa nyaman dalam menikmati objek wisata tersebut.

Wednesday, 25 May 2016

MODAL KEWIRAUSAHAAN

Modal usaha tidak selalu berupa uang, sebagaimana dikatakan oleh Bob Sadino. Modal ada yang bisa dilihat, dirasakan, dan dipegang, atau disebut modal tangible. Ada modal yang tidak bisa dilihat, dirasakan, dan dipegang seperti modal keberanian, kemauan, dan tekad. Rupanya Bob Sadino lebih mengandalkan modal yang tidak kelihatan, yaitu tekad dan semangat yang tinggi, lalu modal berikutnya, yaitu kaki, tangan, terus melangkah dan terus berbuat. Namun demikian, modal kelihatan dan tidak kelihatan keduanya sama-sama penting.
Untuk mendirikan atau menjalankan suatu usaha diperlukan sejumlah modal (uang) dan tenaga (keahlian). Modal dalam bentuk uang diperlukan untuk membiayai segala keperluan usaha, mulai dari biaya pra-investasi, pengurusan izin-izin, biaya investasi untuk pembelian aktiva tetap, sampai dengan modal kerja. Sementara itu, modal keahlian adalah keahlian dan kemampuan seseorang untuk mengelola atau menjalankan suatu usaha.
Modal usaha adalah segala seuatu yang pertama kali dikeluarkan digunakan untuk membiayai pendirian perusahaan (pra-investasi), mulai dari persiapan yang diperlukan sampai perusahaan tersebut berdiri (memiliki badan usaha). Contoh biaya awal yang harus dikeluarkan adalah biaya survei lapangan, biaya pembuatan studi kelayakan, izin-izin, dan biaya pra-investasi lainnya.
Setelah biaya pra-investasi dikeluarkan, selanjutnya adalah biaya untuk membeli sejumlah aktiva (harta) tetap. Biaya ini dikeluarkan untuk mengoperasikan perusahaan atau sebagai tempat atau alat untuk melakukan kegiatan, seperti pembelian tanah, pendirian bangunan, pembelian mesin-mesin, dan peralatan kantor. Disamping itu, modal juga diperlukan untuk membiayai operasi usaha pada saat bisnis tersebut dijalankan. Jenis biaya ini misalnya biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya lainnya.

B.     Jumlah Modal yang Diharapkan dan yang Tersedia
Pada umumnya modal yang tersedia untuk membuka usaha sangat minim atau malah nihil. Modal utama adalah semangat dan kejujuran. Akan tetapi banyak diantara wirausahawan mampu mengumpulkan modal dari tabungan, menjual harta, atau pinjaman dari orang tua dan keluarga lainnya. Jika modalnya sangat kecil dapat dilakukan kerjasama dengan partner, yang masing-masing menyetorkan modalnya. Semua sumber dan kemampuan pengumpulan modal ini harus ditulis. Modal awal ini harus tetap dicari sampai memenuhi/mencukupi untuk menggerakkan langkah pertama wirausaha.
Besarnya modal yang diperlukan tergantung dari jenis usaha yang akan digarap. Dalam kenyataan sehari-hari kita mengenal adanya usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar. Masing-masing memerlukan modal dalam batas tertentu. Jadi, jenis usaha menentukan besarnya jumlah modal yang diperlukan. Misalnya, jenis usaha pabrikan berbeda dengan pertanian. Hal lain yang mempengaruhi besarnya modal adalah jangka waktu usaha atau jangka waktu perusahaan menghasilkan produk yang diinginkan. Usaha yang memerlukan jangka waktu yang lebih panjang memerlukan modal yang relatif besar pula.
Perhitungan terhadap besarnya kebutuhan usaha perlu dilakukan sebelum usaha tersebut dijalankan. Sementara itu, kebutuhan modal tenaga keahlian perusahaan disesuaikan dengan kebutuhan dan persyaratan yang telah ditetapkan. Kebutuhan akan tenaga ahli yang akan menjalankan usaha dapat diperoleh dari rekrutmen karyawan (penarikan pegawai) dari berbagai sumber, seperti melalui iklan, dari surat lamaran yang masuk, referensi (kenalan) atau perguruan tinggi.
Untuk memperoleh karyawan seperti yang dipersyaratkan, perlu dilakukan proses seleksi. Agar hasil yang diperoleh maksimal, para calon karyawan yang sudah diseleksi sebagian atau seluruhnya diberikan pelatihan agar mereka bertambah ahli dan terbiasa dengan pekerjaan yang akan dilakukannya nanti.
Setelah usaha berjalan, kejujuran selalu tetap dipertahankan, reputasi semakin baik, maka hubungan akan terjalin baik dengan relasi. Relasi inilah yang biasanya sangat dominan menunjang perkembangan suatu wirausaha. Para relasi dapat membantu bahan, barang yang dibutuhkan, bahkan uang kontan pun dapat dipinjamkannya. Juga teman-teman lain yang sudah cukup percaya akan menawarkan pinjaman modal dengan bunga rendah. Inilah sumber-sumber modal, yang dapat diharapkan setelah usaha berjalan. Kemudian harus menjalin hubungan dengan bank. Suatu perusahaan yang sudah berjalan baik dan ingin maju, syarat mutlak ia harus berhubungan dengan bank. Melalui bank kita bisa memperoleh modal yang dibutuhkan dan dapat menyimpan uang sementara belum digunakan.
C.    Sumber Modal Usaha
Kebutuhan modal, baik modal investasi maupun modal kerja, dapat dicari dari berbagai sumber dana yang ada, yaitu modal sendiri atau modal pinjaman (modal asing). Modal sendiri adalah modal dari pemilik usaha sedangkan modal asing adalah modal dari luar perusahaan.
Seperti dikemukakan diatas bahwa penggunaan masing-masing modal tergantung dengan maksud dan tujuannya. Pertimbangan lain adalah jangka waktu pengambilan yang dibutuhkan apakah jangka pendek atau jangka panjang. Disamping itu, jumlah atau nilai modal yang diinginkan perusahaan juga menjadi pertimbangan khusus. Pertimbangan yang paling penting adalah faktor besarnya biaya yang harus ditanggung. Hal ini penting karena ini merupakan komponen biaya yang harus dikeluarkan. Disamping itu, faktor persyaratan yang harus dipenuhi ada yang rumit dan ada yang mudah. Jadi, masing-masing modal memiliki keuntungan dan kerugian, baik dari segi biaya, waktu, persyaratan untuk memperolehnya, dan jumlah yang dapat dipenuhi.
Dalam praktiknya pembiayaan suatu usaha dapat diperoleh secara gabungan antara modal sendiri dan modal pinjaman. Pilihan apakah menggunakan modal sendiri, modal pinjaman, atau gabungan dari keduanya tergantung dari jumlah modal yang dibutuhkan dan kebijakan pemilik usaha.
Pada awalnya untuk usaha baru, biasanya perusahaan lebih menitikberatkan pada modal sendiri. Hal ini terjadi karena sulitnya memperoleh modal pinjaman, terutama dari bank. Bank biasanya jarang memberikan pinjaman untuk usaha baru, mengingat bank belum mengenal dan nasabah belum berpengalaman. Namun, perusahaan dapat memperoleh pinjaman dari perusaaan nonbank atau lembaga keuangan bukan bank, seperti leasing atau pegadaian.
Beberapa sumber modal usaha sebagai berikut:
1.      Dana modal sendiri. Setiap pengusaha biasanya tersedia modal sendiri walaupun kecil. Kecil atau besar bukan masalah yang penting berani menggunakan modal tersebut untuk usaha. Banyak siswa SMA dan mahasiswa berbisnis menjual pulsa dengan modal hanya seratus ribu, dan lama-lama terakumulasi menjadi besar.
2.      Pinjaman dari keluarga. Bisanya pinjaman dari keluarga adalah jangka pendek dan pengembaliannya harus tepat waktu atau lebih cepat lebih baik. Namun demikian, meminjam kepihak keluarga sebaiknya langkah terakhir karena akan menjadi hutang budi yang lama dan berkepanjangan, dan apabila sukses biasanya sering disebut-sebut yang mungkin ada perkataan yang tidak baik.
3.      Pinjaman dari bank atau orang tertentu. Apabila meminjam kepada pihak lain sebaiknya dikembalikan sebelum jatuh tempo sehingga kepercayaan akan sangat tinggi dari pihak pemilik modal. Pinjaman jangka pendek biasanya hanya satu tahun, sedangkan pinjaman jangka panjang bisa lima tahun atau lebih. Untuk pembayaran atau hutang ini sebaiknya dari laba yang diperoleh.
4.      Jual saham. Sekarang sudah lumrah seorang pengusaha mengajak teman atau keluarga untuk buka usaha dengan modal bersama kemudian modal tersebut dialokasikan dalam kepemilikan saham dengan persentase tertentu. Cara ini memudahkan usaha karena dana tersebut bukan pinjaman, tetapi penyertaan modal dan mereka berhak untuk memperoleh laba sebagai keuntungan atas uang mereka yang ditanamkan.
5.      Dana bantuan pemerintah. Kalau kita jeli mengikuti kebijaksanaan pemerintah maka ada dana pemerintah yang diberikan sebagai bantuan modal. Hal ini melalui Kementrian BUMN, UKM, serta perbankan.
Pengertian masing-masing modal dilihat dari sumber asalnya dapat diuraikan sebagai berikut:
1.      Modal Sendiri
Modal sendiri adalah modal yang diperoleh dari pemilik perusahaan dengan cara mengeluarkan saham. Saham yang dikeluarkan perusahaan dapat dilakukan secara tertutup atau terbuka. Keuntungan menggunakan modal sendiri untuk membiayai suatu usaha adalah tidak adanya beban biaya bunga, tetapi hanya akan membayar biaya dividen. Pembayaran dividen dilakukan apabila perusahaan memperoleh keuntungan dan besarnya dividen tergantung dari keuntungan perusahaan. Kemudian, tidak ada kewajiban untuk mengembalikan modal yang telah digunakan. Kerugian menggunakan modal sendiri adalah jumlahnya sangat terbatas dan relatif sulit untuk memperolehnya.
Bagi perusahaan yang sudah atau sedang berjalan, modal selain berupa saham dapat juga diambil dari cadangan laba atau laba yang belum dibagi. Namun, modal ini hanya dapat digunakan perusahaan untuk sementara waktu. Untuk usaha tertentu, seperti yayasan dapat menggunakan modal sumbangan atau hibah dari pihak lainnya.
2.      Modal Asing (Pinjaman)
Modal asing atau modal pinjaman adalah modal yang diperoleh dari pihak luar perusahaan dan biasanya diperoleh dari pinjaman. Pengguanaan modal pinjaman untuk membiayai suatu usaha akan menimbulkan beban biaya bunga, biaya administrasi, serta biaya lainnya yang besarnya relatif. Pengguna modal pinjaman mewajibkan pengembalian pinjaman setelah jangka waktu tertentu.
Keuntungan modal pinjaman adalah jumlahnya yang tidak terbatas, artinya tersedia dalam jumlah banyak. Disamping itu, dengan menggunakan modal pinjaman biasanya timbul motivasi dari pihak manajemen untuk mengerjakan usaha dengan sungguh-sungguh.
Sumber dana dari modal asing dapat diperoleh dari:
1.      Pinjaman dari dunia perbankan, baik dari perbankan swasta, pemerintah, maupun perbankan asing.
2.      Pinjaman dari lembaga keuangan seperti perusahaan pegadaian, asuransi, leasing, dana pensiun, koperasi atau lembaga pembiayaan lainnya.
3.      Pinjaman dari perusahaan nonkeuangan.
Pinjaman ada yang jangka pendek dan ada yang jangka panjang. Pinjaman jangka pendek harus digunakan untuk yang langsung menghasilkan penjualan, misalnya, membeli bahan baku atau dana marketing sehingga pinjaman tersebut dapat segera dikembalikan secepatnya. Sedangkan pinjaman jangka panjang yang kurun waktunya lebih dari lima tahun, pembayaran cicilan ini dibayar dari hasil keuntungan yang diperoleh.
Pengusaha harus memastikan bahwa uang kas tersedia untuk kebutuhan jangka pendek, mulai dari membayar hutang, biaya produksi, gaji, promosi, dan sebagainya. Untuk itu, kebutuhan dana tersebut sudah dipersiapkan mulai dari kebutuhan harian, mingguan, bulanan, dan kebutuhan investasi jangka panjang. Sumber-sumber dananya harus diupayakan baik dari keuntungan maupun dari pinjaman.
D.    Jenis-Jenis Modal Usaha
Seperti yang dijelaskan sebelumnya terdapat beberapa modal yang dapat digunakan untuk kegiatan usaha. Pada dasarnya, kebutuhan modal untuk melakukan usaha terdiri dari dua jenis:
1.      Modal investasi; dan
2.      Modal kerja
Kedua jenis modal ini berbeda, baik dalam penggunaannya maupun jangka waktunya.
Modal investasi digunakan untuk jangka panjang dan dapat digunakan berulang-ulang. Biasanya umurnya lebih dari satu tahun. Sementara modal kerja digunakan untuk jangka pendek dan beberapa kali pakai dalam satu proses produksi. Jangka waktu modal kerja biasanya tidak lebih dari satu tahun.
Penggunaan utama modal investasi jangka panjang adalah untuk membeli aktiva tetap, seperti tanah, bangunan atau gedung, mesin-mesin, peralatan, kendaraan, serta inventaris lainnya. Modal investasi merupakan porsi terbesar dalam komponen pembiayaan suatu usaha dan biasanya dikeluarkan pada awal perusahaan didirikan atau untuk perluasan pabrik. Modal investasi biasanya diperoleh dari modal pinjaman berjangka waktu panjang (lebih dari satu tahun). Pinjaman ini biasanya diperoleh dari dunia perbankan.
Setelah kebutuhan modal investasi terpenuhi, selanjutnya adalah pemenuhan kebutuhan modal kerja. Modal kerja yaitu modal yang digunakan untuk membiayai operasional perusahaan pada saat perusahaan sedang beroperasi. Jenis modalnya bersifat jangka pendek, biasanya hanya digunakan untuk sekali atau beberapa kali proses produksi. Modal kerja digunakan untuk keperluan membeli bahan baku, membayar gaji karyawan, dan biaya pemeliharaan serta biaya-biaya lainnya.
Modal kerja juga dapat diperoleh dari modal pinjaman bank (biasanya maksimal seetahun). Biasanya dunia perbankan dapat membiayai modal investasi dan modal kerja baik secara bersamaan maupun sendiri-sendiri (tergantung kebutuhan dan permintaan nasabah).
E.     Pertimbangan Ketika Hendak Menentukan Modal
Beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan apabila ingin memperoleh suatu modal adalah sebagai berikut:

1.      Tujuan Perusahaan
Perusahaan perlu mempertimbangkan tujuan penggunaan pinjaman tersebut, apakah untuk modal investasi atau modal kerja, apakah sebagai modal utama atau hanya sekedar modal tambahan, apakah untuk kebutuhan yang mendesak atau tidak.
2.      Masa Pengembalian Modal
Dalam jangka waktu tertentu pinjaman tersebut harus dikembalikan kekreditor (bank). Bagi perusahaan jangka waktu pengambilan investasi juga perlu dipertimbangkan sehingga tidak menjadi beban perusahaan dan tidak mengganggu cash flow perusahaan. Sebaiknya jangka waktu pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
3.      Biaya yang Dikeluarkan
Faktor biaya yang harus dikeluarkan harus dipertimbangkan secara matang, misalnya biaya bunga, biaya administrasi, atau biaya lainnya. Hal ini penting karena biaya merupakan komponen produksi yang akan menjadi beban perusahaan dalam menentukan harga jual dan laba. Besarnya tingkat suku bunga dan biaya lain yang dibebankan bank atau lembaga keuangan kepada nasabah berbeda-beda antara satu dengan lainnya.
Sebaiknya dipilih bank yang mampu memberikan biaya (bunga dan biaya lainnya) yang paling rendah (kompetitif) bagi perusahaan. Sekali lagi besarnya biaya yang dibebankan akan berakibat pada meningkatnya biaya operasi dan pada akhirnya dapat mengurangi keuntungan.
4.      Perhitungan Keuntungan
Besarnya keuntungan yang akan diperoleh pada masa-masa yang akan datang perlu menjadi pertimbangan. Perhitungan keuntungan diperoleh dari selisih pendapatan dengan biaya dalam suatu periode tertentu. Besar kecilnya keuntungan sangat berperan dalam pengambilan dana suatu usaha. Oleh karena itu, perlu dibuatkan perhitungan pendapatan dan biaya sebelum memperoleh pinjaman modal.
Perhitungan pendapatan yang akan diperoleh dimasa yang akan datang perlu diperhitungkan secara teliti dan cermat dengan membandingkan data dan informasi yang ada sebelumnya. Perhitungan biaya-biaya yang akan dikeluarkan selama periode tertentu, termasuk jenis-jenis biaya yang akan dikeluarkan pun perlu dibuat serinci mungkin.
F.     Kelebihan dan Kekurangan Suatu Modal
Baik modal sendiri maupun modal pinjaman masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, kelebihan dan kekurangan masing-masing modal adalah sebagai berikut:
1.      Kelebihan modal sendiri
a.       Tidak ada biaya seperti biaya bunga atau biaya administrasi sehingga tidak menjadi beban perusahaan.
b.      Tidak tergantung pada pihak lain, artinya perolehan dana diperoleh dari setoran pemilik modal.
c.       Tanpa memerlukan persyaratan yang rumit dan memakan waktu yang relatif lama.
d.      Tidak ada keharusan pengembalian modal, artinya modal yang ditanamkan pemilik akan tertanam lama dan tidak akan ada masalah seandainya pemilik modal mau mengalihkan kepihak lain.
2.      Kekurangan modal sendiri
a.       Jumlahnya terbatas, artinya untuk memperoleh dalam jumlah tertentu sangat tergantung dari pemilik dan jumlahnya relatif terbatas.
b.      Perolehan dari modal sendiri dalam jumlah tertentu dari calon pemilik baru (calon pemegang saham baru) relatif lebih sulit karena mereka akan mempertimbangkan kinerja dan prospek usahanya.
c.       Kurang motivasi, artinya memiliki usaha yang menggunakan modal sendiri motivasi usahanya lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan modal asing.
3.      Kelebihan modal pinjaman
a.       Jumlahnya tidak terbatas, artinya perusahaan dapat mengajukan modal pinjaman keberbagai sumber. Selama dana yang diajukan perusahaan layak, perolehan dana tidak terlalu sulit. Banyak pihak perusahaan menawarka dananya keperusahaan yang dinilai memiliki prospek cerah.
b.      Motivasi usaha tinggi. Hal ini merupakan kebalikan dari mengguanakan modal sendiri. Jika menggunakan modal asing, motivasi pemilik untuk memajukan usaha tinggi, ini disebabkan adanya beban bagi perusahaan untuk mengembalikan pinjaman. Selain itu, perusahaan juga berusaha menjaga image dan kepercayaan perusahan yang memberi pinjaman agar tidak tercemar.
4.      Kekurangan modal pinjaman
a.       Dikenakan berbagai biaya seperti bunga dan biaya administrasi. Pinjaman yang diperoleh dari lembaga lain sudah pasti berbagai kewajiban untuk membayar jasa, seperti bunga, biaya administrasi, materai dan asuransi.
b.      Harus dikembalikan. Modal asing wajib dikembalikan dalam jangka waktu yang sudah disepakati. Hal ini bagi perusahaan yang sedang mengalami likuiditas merupakan beban yang harus ditanggung.
c.       Beban moral. Perusahaan yang mengalami kegagalan atau masalah yang mengakibatkan kerugian akan berdampak terhadap pinjaman sehingga akan menjadi beban moral atas hutang yang belum atau akan dibayar.
5.      Kelebihan modal campuran
Dapat mengatur komposisi modal yang diperlukan secara seimbang. Artinya, persentase modal pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan atas kekurangan modal sendiri. 

SUMBER : http://halimahkhoirun.blogspot.co.id/2015/03/kewirausahaan-sumber-modal-usaha.html
Masalah modal dalam suatu perusahaan merupakan persoalan penting dan tidak akan berakhir karena masalah modal mengandung begitu banyak aspek. Adanya modal yang cukup akan memungkinkan beropreasinya perusahaan dan perusahaan tidak mengalami kesulitan serta mampu menghadapi bahaya yang mungkin timbul karena adany krisis atau kekacauan keuangan. Modal adalah keseluruhan barang – barang yang masih ada dalam proses produksi. Berdasarkan cara dan lamanya perputaran, modal aktif atau kekayaan suatau perusahaan dapat dibedakan antara “ aktiva lancar “ dan “ aktiva tetap “. -Aktiva lancar ialah aktiva yang habis dalam satu kali perputaran dalam proses produksi dan proses perputarannya adala dalam jangka waktu yang pendek. -Aktifa tetap adalah aktiva yang tahan lama yang tidak atau yang secara berangsur – angsur habis turut serta dalam proses produksi. Modal pasif dapat dibedakan antara modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri atau sering disebut modal badan usaha adalah modal yang berasal dari perusahaan itu sendiri atau berasal dari peserta/pemilik modal dan lain- lain. Modal asing atau sering di sebut modal kreditor adalah modal yang berasal dari kreditor, yang merupakan utang bagi perusahaan.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/bayuprasetyo/pengertian-modal-dalam-berwirausaha_552b270df17e618b76d6240b
Masalah modal dalam suatu perusahaan merupakan persoalan penting dan tidak akan berakhir karena masalah modal mengandung begitu banyak aspek. Adanya modal yang cukup akan memungkinkan beropreasinya perusahaan dan perusahaan tidak mengalami kesulitan serta mampu menghadapi bahaya yang mungkin timbul karena adany krisis atau kekacauan keuangan. Modal adalah keseluruhan barang – barang yang masih ada dalam proses produksi. Berdasarkan cara dan lamanya perputaran, modal aktif atau kekayaan suatau perusahaan dapat dibedakan antara “ aktiva lancar “ dan “ aktiva tetap “. -Aktiva lancar ialah aktiva yang habis dalam satu kali perputaran dalam proses produksi dan proses perputarannya adala dalam jangka waktu yang pendek. -Aktifa tetap adalah aktiva yang tahan lama yang tidak atau yang secara berangsur – angsur habis turut serta dalam proses produksi. Modal pasif dapat dibedakan antara modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri atau sering disebut modal badan usaha adalah modal yang berasal dari perusahaan itu sendiri atau berasal dari peserta/pemilik modal dan lain- lain. Modal asing atau sering di sebut modal kreditor adalah modal yang berasal dari kreditor, yang merupakan utang bagi perusahaan.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/bayuprasetyo/pengertian-modal-dalam-berwirausaha_552b270df17e618b76d6240b

Bentuk Bentuk Perusahaan Dalam Berwirausaha

1. PERUSAHAAN PERORANGAN

Seluruh modal dari perusahaan jenis ini hanya dimiliki oleh satu orang saja, sehingga tanggung jawabnya pun dibebankan kepada satu orang saja, yaitu pemilik modal selaku pengusaha tunggal. Adapun orang lain yang terlibat dalam perusahaan ini hanya sebatas membantu pengusaha berdasarkan perjanjian kerja atau pemberian kuasa.
Dalam hukum positif di Indonesia, tidak ditemukan satu pun aturan hukum yang mengatur secara khusus tentang perusahaan perseorangan ini. Menurut H.M.N. Purwosutjipto, bentuk perusahaan perseorangan secara resmi tidak ada. Namun dalam dunia bisnis, masyarakat telah mengenal dan menerima bentuk perusahaan perseorangan ini. Pada umumnya masyarakat yang ingin menjalankan usahanya dalam bentuk perusahaan perseorangan ini menggunakan bentuk Perusahaan Dagang (PD) atau Usaha Dagang (UD).
Kebaikan :
• Pemilik bebas mengambil keputusan
• Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan
• Rahasia perus ahaan terjamin
• Pemilik lebih giat berusaha
Keburukan :
• Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
• Sumber keuangan perusahaan terbatas
• Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin
• Seluruh aktivitas manajemen dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan manajemen menjadi kompleks
2. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
Adapun ciri-ciri perusahaan perseorangan antara lain :
1. Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)
2. Pengelolaannya sederhana
3. Modalnya relative tidak terlalu besar
4. Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemiliknya
5. Nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan relative kecil


2. FIRMA
Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan bersama untuk melaksanak an usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama atau seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan ditanggung bersama.
Kebaikan :
• Kemampuan manajemen lebih besar, karena ada pembagian kerja diantara para anggota
• Pendiriannya relatif mudah, baik dengan Ak ta atau tidak memerlukan Akta Pendirian
• Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi
Keburukan :
• Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
• Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota, harus ditangung bersama anggota lainnya
• Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.
Ciri –ciri bentuk badan usaha firma
a. Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
b. Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
c. Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.
d. Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak ter

3. PERSEROAN KOMANDITER (CV)
Bentuk Badan Usaha CV adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Namun tidak semua bidang usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer (CV), hal ini mengingat adanya beberapa bidang usaha tertentu yang diatur secara khusus dan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas (PT).
Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bers ama antara 2 (dua) orang atau dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang. Para pendiri perseroan komanditer terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah tanggungjawabnya dalam perseroan.
Persero Aktif yaitu orang yang aktif menjalankan dan mengelola perusahaan termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kekayaan pribadinya. Persero Pasif yaitu orang yang hanya bertanggung jawab sebatas uang yang disetor saja kedalam perusahaan tanpa melibatkan harta dan kekayaan peribadinya.
Kebaikan :
• Kemampuan manajemen lebih besar
• Proses pendirianya relatif mudah
• Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar
• Mudah memperoleh kredit
Keburukan :
• Sebagian sekutu yang menjadi Persero Aktif memiliki tanggung tidak terbatas
• Sulit menarik kembali modal
• Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu

4. PERSEROAN TERBATAS (PT)
Bentuk badan usaha PT adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha diberbagai bidang. Selain memiliki landasan huk um yang jelas seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PERSEROAN TERBATAS bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para pemegang saham/pemilik modal dalam berusaha.
Sama halnya dengan CV pendirian PT juga dilakukan minimal oleh 2 (dua) orang atau lebih, karena sistem hukum di Indonesia menganggap dasar dari perseroan terbatas adalah suatu perjanjian maka pemegang saham dari perseroan terbatas pun minimal haruslah berjumlah 2 (dua) orang, dengan jumlah modal dasar minimum Rp. 50.000.000,-, sedangkan untuk bidang usaha tertentu jumlah modal dapat berbeda seperti yang ditentukan serta berlaku aturan khusus yang mengatur tentang bidang usaha tersebut.
Berdasarkan Jenis Perseroan, maka Perseroan Terbatas (PT) dibagi menjadi :
- PT-Non Fasilitas Umum atau PT. Biasa
- PT-Fasilitas PMA
- PT-Fasilitas PMDN
- PT-Persero BUMN
- PT-Perbankan
- PT-Lembaga Keuangan Non Perbankan
- PT-Us aha Khusus
Berdasarkan penanaman modalnya jenis perseroan terbatas dibagi menjadi :
Perseroan Terbatas dalam rangka rangka Penanaman Modal Asing (PT-PMA)
Perseroan Terbatas dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PT-PMDN)
Perseroan Terbatas yang modalnya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia (PT-SWASTA NASIONAL)
PT-Perseron BUMN,Perseroan Terbatas yang telah go public (PT-Go Public) yaitu perseroan yang sebagian modalnya telah dimiliki Publik dengan jalan membeli saham lewat pasar modal (Capital Market) melalui bursa-bursa saham
Walaupun populer dalam kegiatan bisnis bentuk PT pun memiliki kebaikan dan keburukan antara lain :
Kebaikan :
* Pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan
* Mudah mendapatkan tambahan dana/modal misalnya dengan mengeluarkan
saham baru
* Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin
* Terdapat efesiensi pengelolaan sumber dana dan efesiensi pimpinan, karena
pimpinan dapat diganti sewak tu-waktu melalui Rapat Umum Pemegang Saham
* Kepengurusan perseroan memiliki tanggung jawab yang jelas kepada pemilik atau
pemegang saham.
* Diatur dengan jelas oleh undang-undang perseroan terbatas serta peraturan lain
yang mengikat dan melindungi kegiatan perusahaan
Keburukan :
* Merupakan subjek pajak tersendiri dan deviden yang diterima pemegang saham
akan dikenak an pajak
* Kurang terjamin rahasia perusahaan, karena semua kegiatan harus dilaporkan
kepada pemegang saham
* Proses pendiriannya membutuhkan wak tu lebih lama dan biaya yang lebih besar
dari CV
* Proses Pembubaran, Perubahan Anggaran Dasar, Penggabungan dan
Pengambilalihan perseroan membutuhk an waktu dan biaya serta persetujuan dari
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Contoh : PT PERTAMINA, PT.Jasa Marga, PT. PLN, PT Asuransi Jiwasraya.

5. Perum / Perusahaan Umum
Perusahaan umum atau disingkat perum adalah perusahaan unit bisnis negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik demi melayani masyarakat umum serta mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan.Organ Perum yaitu dewan pengawas, menteri dan direksi.Contoh perum / perusahaan umum yakni : Perum Peruri / PNRI (Percetakan Negara RI), Perum Perhutani, Perum Damri, Perum Pegadaian, dll.

6. KOPERASI
Bagi masyarakat Indonesia koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata :
Co berarti bersama dan operation berarti bekerja.
Jadi koperasi berarti bekerja sama,sehingga setiap bentuk yang bekerja sama selalu disebut dengan koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
Pengawasan dilakukan oleh anggota.
Mempunyai sifat saling tolong menolong.

7.YAYASAN
Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004. 


   SUMBER :  http://adityafebriansyah1.blogspot.co.id/2014/01/bentuk-bentuk-perusahaan-dalam.html