KEPARIWISATAAN
Adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan pengusaha.
Definisi yang ditentukan dalam UU no.10/2009 tersebut merupakan salah satu definisi di antara sekian banyak definisi yang kita kenal selama ini. Definisi ini dimaksudkan sebagai acuan dalam upaya pengembangan kepariwisataan Indonesia. Tidak berlaku universal.
Untuk memperoleh pengertian yang sama mengenai istilah-istilah tersebut, sebaiknya kita tinjau juga dari sudut lainnya yang bersifat universal dan ditujukan untuk memberikan acuan bagi kebutuhan lainnya, antara lain kebutuhan statistik dan / atau pengaturan dan pengelolaan kepariwisataan secara internasional. Tinjauan tersebut dapat dilakukan dari dua segi pengertian, yaitu Pengertian istilah (etimologi) dan Pengertian ilmiah (definisi);
Pengertian Istilah
Kata ‘pariwisata’ telah berhasil dipopulerkan, pada mulanya diperkenalkan oleh Menteri PDPTP (Perhubungan, Pos, Telekomunikasi & Pariwisata), pada waktu itu Let.Jen. Djatikusumo, dalam kesempatan Musyawarah Nasional Tourisme II di Tretes, Jawa Timur, pada tahun 1958.
Diperkenalkannya istilah ‘pariwisata’ dimaksudkan sebagai pengganti ‘tourisme’ (Belanda, Perancis) atau ‘tourism’ (Inggris).
Bila diuraikan menurut arti-katanya, maka ‘pariwisata’ yang berasalkan kata ‘pari’ dan ‘wisata’ dari bahasa Sansekerta, akan berarti sebagai berikut:
Pari = seringkali, berulangkali/berkali-kali; dapat juga berarti ‘umum’ (bandingkan dengan: sidang ‘paripurna’ = sidang umum & lengkap, – umum masalahnya yang dibicarakan dan lengkap anggotanya yang hadir -, bermakna sama dengan “sidang pleno, plenary session/meeting”);
Wisata = pergi (to go, kata kerja), bepergian (to travel, kata kerja); dapat juga berarti ‘perjalanan’ (travel, kata benda);
Pariwisata = beberapa perjalanan yang dilakukan secara bersambung/ berantai dari satu tempat ke tempat berikutnya dan diakhiri di tempat keberangkatan (=tour, perjalanan keliling);
Sebagaimana lazim dalam bahasa Indonesia, pembubuhan awalan ‘ke-’ dan akhiran ‘-an’ memberikan arti yang lebih luas kepada asal katanya, seperti ‘seni’ menjadi ‘kesenian’, ‘budaya’ menjadi ‘kebudayaan’. Dalam bahasa Belanda dan Inggris, masing-masing membubuhkan akhiran ‘-isme’ dan ‘-ism’, seperti ‘hinduism’, ‘budhism’.
Maka atas dasar faham tersebut, ‘tourisme’ atau ‘tourism’ sebetulnya lebih tepat digantikan dengan ‘kepariwisataan’;
Secara ringkas dapatlah tersusun beberapa istilah seperti berikut:
· Wisata = bepergian (to travel); perjalanan (travel);
· Wisatawan = orang yang bepergian (traveler);
· Para Wisatawan = wisatawan-wisatawan, orang-orang yang bepergian (travelers);
· Pariwisata = perjalanan keliling (tour);
· Kepariwisataan = hal-hal yang menyangkut, – terkait dengan -, pariwisata (tourism);
· Pariwisatawan = orang yang melakukan perjalanan keliling (tourist);
· Para Pariwisatawan = pariwisatawan-pariwisatawan, orang-orang yang melakukan perjalanan keliling (tourists);
Pada prakteknya penggunaan istilah-istilah tersebut seringkali dikacaukan satu dengan lainnya, seperti seringkali kata ‘pariwisata’ digunakan sebagai sinonim dari ‘kepariwisataan’. Demikian pula kata ‘wisatawan’ acapkali digunakan sebagai sinonim dari ‘pariwisatawan’ atau tourist, bahkan tidak jarang digunakan pula sebagai sinonim dari ‘pengunjung’ atau visitor.
(2). Pengertian ilmiah
Yang dimaksud dengan pengertian ilmiah di sini adalah pengertian yang dinyatakan dalam bentuk definisi, yang dapat memberikan jawaban atas pertanyaan “Apa sebenarnya kepariwisataan itu?”
Dari sekian banyak definisi, dapat diambil kesimpulan bahwa di dalam pengertian ‘kepariwisataan’ terkandung adanya tiga fikiran dasar mengenai:
· Adanya ‘gerak’, – perpindahan manusia dari satu tempat ke tempat lainnya;
· Adanya ‘jeda’, – perhentian untuk sementara waktu (bukan untuk menetap), daripada orang-orang yang bergerak tersebut, di satu atau beberapa tempat yang bukan tempat tinggalnya;
· Persinggahan dan/atau kunjungan tersebut tidak untuk mencari nafkah.
Dengan bertolak dari tiga fikiran dasar tersebut dapatlah disusun suatu definisi yang dapat mencakup pengertian yang lebih luas dan bersifat flexible, dapat digunakan untuk berbagai maksud, sebagai berikut.
Kepariwisataan adalah gejala-gejala yang menyangkut lalulintas manusia, berikut barang bawaannya, yang melakukan perjalanan untuk tujuan apa pun sepanjang tidak untuk maksud-maksud menetap serta memangku suatu jabatan dengan memperoleh upah dari tempat yang dikunjunginya.
Contoh - Contoh nya adalah sbb:
1. Obyek Wisata, bersifat statis, terikat pada tempat, dapat dijamah (tangible).
Contoh, Obyek Wisata Alam: Pantai, Gunung/bukit, Hutan, Pulau, Danau, Air terjun, Gua, Lembah, Pemandangan Alam, Cagar alam, Suaka Margasatwa, Taman Nasional, dll;
Contoh, Obyek Wisata Karya Manusia: Situs Sejarah, Candi, Monumen, Tugu, Bangunan berasitektur khas/daerah, Bangunan dan lokasi bersejarah seperti museum, pelabuhan, mesjid, gereja, kraton, makam tokoh agama/nasional/sejarah, bangunan lain yang bernilai khusus antara lain jembatan (mis. Ampera, Suramadu, Kutai-Kartanegara – sayang mengalami musibah), bendungan, perkebunan, kebun binatang, taman kota, taman rekreasi, dsb;
2. Atraksi Wisata, bersifat dinamis, mencerminkan adanya gerak, tidak terikat tempat (dapat berpindah) dan tidak dapat dijamah (intangible).
Contoh, atraksi asli (ada atau tidak ada tourist akan berlangsung seperti apa adanya): seperti adat istiadat, pakaian traditional, arsitektur khas/daerah, kebiasaan dan pola hidup, gaya hidup, bahasa, suasana keakraban dan keramahan masyarakat, seni budaya yang melekat pada kehidupan masyarakat, seni batik, seni ukir, seni pahat, seni lukis, seni tari & gamelan, seni musik, upacara ritual keagamaan, upacara perkawinan, upacara menyambut kelahiran anak, upacara kraton, acara 17-an (Agustus), dsb.
Contoh, atraksi pentas: Pementasan seni budaya (tari, gamelan, musik, wayang, dll), pameran
3. Unsur - Unsur Penunjang
a. Akomodasi
Adalah tempat bagi seseorang untuk tinggal sementara, dapat berupa hotel, losmen, guest house, pondok, cottage inn, perkemahan, caravan, bag packer dan sebagainya.
Saat ini telah berkembang lebih jauh kearah tuntutan pemenuhan kebutuhan manusia lainnya seperti makan, minum rekreasi, olah raga, konvensi, pertemuan-pertemuan profesi dan asosiasi perjamuan-perjamuan pernikahan dan lainnya. Oleh karena itu dengan kemajuan teknologi dan perkembangan jaman juga dapat mempengaruhi jenis, macam dan banyaknya fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan dan harus disediakan oleh pengusaha pada bidang akomodasi.
b. Jasa Boga dan Restoran
Adalah industri yang bergerak dalam bidang penyediaan makanan dan minuman, yang dikelola secara komersial. Jenis usaha ini dapat dibedakan dalam manajemennya, yaitu cara pengelolaannya, apakah dikelola secara mandiri maupun terkait dengan usaha lain. Industri yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman ini merupakan industri yang paling menjanjikan karena seperti dikatakan banyak orang dalam berwisata, orang boleh menahan diri untuk tidak membeli pakaian atau jenis sandang lainnya tetapi tidak ada wisatawan yang dapat menahan untuk mencicipi makanan dan miunuman. Di samping itu pula industri makanan dan minuman ini juga banyak dikonsumsi atau dibeli untuk kenangan sebagai oleh- oleh dan buah tangan menandakan telah melakukan wisata.
c. Transportasi dan Jasa Angkutan
Adalah bidang usaha jasa yang bergerak dalam bidang angkutan. Transportasi dapat dilakukan melalui darat, laut dan udara. Pengelolaan dapat dilakukan oleh Swasta maupun BUMN. Jasa angkutan dan transportasi ini juga sangat mempengaruhi industri pariwisata, terjadinya kemudahan jasa transportasi terutama udara, yang memberikan harga yang cukup terjangkau bagi seluruh kalangan membuat meningkatnya kegiatan berwisata dari satu tempat ke tempat atau daerah lainnya.